Sejak tahun 2020, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan izin pada perdagangan cryptocurrency.
Sebelumnya, apa itu cryptocurrency? cryptocurrency adalah mata uang digital yang tidak mempunyai bentuk fisik seperti koin maupun kertas, namun memiliki nilai yang cukup tinggi. Selain itu, cryptocurrency juga dapat digunakan sebagai transaksi jual-beli.
Disampaikan melalui Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan hukum terhadap investasi mata uang digital atau crypto.
Dengan diterbitkannya peraturan Bappebti terkait aset crypto, dapat menambah kepercayaan dan integritas masyarakat dalam melakukan transaksi aset crypto. Dalam peraturan tersebut, Bappebti menetapkan 229 jenis aset crypto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset crypto.
Bagi aset crypto yang tidak termasuk dalam daftar, wajib melakukan delisting. Dengan demikian, dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan perdagangan aset crypto dengan efisien dan transparan. Serta dapat menghadapi persaingan global dalam ekonomi digital.
Hal yang berkaitan dengan cryptocurrency yaitu blockchain merupakan teknologi di balik cryptocurrency yang dapat memberikan nilai.
Trading crypto adalah kegiatan jual beli aset crypto yang dapat dilakukan selama 24 jam dengan syarat memiliki dompet cryptocurrency. Hal yang perlu dipersiapkan sebelum trading adalah teknologi trading, strategi trading, teknik trading dan tren crypto pada pasar.
Perlu memahami cryptocurrency trading strategy sebelum melakukan trading, berikut strategi trading crypto yang perlu kamu pahami:
- Day Trading
Strategi ini hanya dilakukan dalam jangka waktu satu hari dengan jangka perdagangan yang pendek. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar saat melakukan day trading dibutuhkan modal yang tinggi.
- Scalping
Pada strategi scalping, prinsipnya adalah keuntungan yang sedikit akan lebih baik daripada perubahan harga yang besar namun tidak jelas kapan datangnya. Pada strategi ini, seorang trader akan banyak melakukan transaksi selama satu hari.
- Reverse Trading
Pada strategi ini, berfokus pada trend penjualan crypto. Jika koin berada pada kondisi bullish dalam jangka waktu yang panjang, maka reverse trader mencari waktu untuk melakukan posisi saat pembalikan trend. Oleh sebab itu, diperlukan analisa yang tepat untuk menghindari kesalahan prediksi pembalikan arah trend.
10 Cryptocurrency yang Diakui di Indonesia
Top 10 cryptocurrency yang dapat digunakan saat Anda melakukan trading, berikut daftarnya:
1. Bitcoin
Bitcoin merupakan mata uang crypto pertama di dunia. Saat ini bitcoin memiliki nilai tertinggi pada aset crypto saat ini.
2. Ethereum
Aset crypto lainnya adalah ethereum yang dibuat tahun 2015 dan menduduki posisi ketiga teratas pada cryptocurrency di dunia.
3. Tether
Tether adalah aset digital crypto berjenis stablecoin yang terikat dengan aset dunia nyata berupa dolar AS.
4. USD Coin
USD coin juga merupakan stablecoin yang mengacu pada nilai dolar AS.
5. Binance Coin
Salah satu aset crypto populer dikeluarkan oleh BNB Exchange, platform cryptocurrency terbesar di dunia.
6. Binance USD
Binance USD yang populer dengan sebutan BUSD merupakan stablecoin yang diterbitkan oleh Binance dengan bermitra bersama Paxos.
7. XRP
XRP atau yang dikenal juga sebagai Ripple merupakan aset digital atau crypto yang tidak dapat ditambang dan lebih efisien dari jaringan lainnya.
8. Cardano
Cardano yang rilis pada tahun 2015 dengan simbol ADA merupakan generasi ketiga cryptocurrency.
9. Solana
10. Dogecoin
Dogecoin adalah salah satu aset digital atau crypto yang pada awalnya hanya lelucon. Dogecoin juga menjadi crypto favorit Elon Musk.
Rekomendasi Platform Trading di Indonesia
Best cryptocurrency trading platform di Indonesia, yaitu:
1. TokoCrypto
Aplikasi yang dikelola oleh PT. Crypto Indonesia Berkat menjadi salah satu aplikasi trading terbaik di Indonesia. Pada aplikasi ini disediakan layanan jual beli crypto, investasi dan belajar aset crypto.
2. Pintu
Aplikasi trading untuk pemula, karena desain interface yang sederhana sehingga dapat mudah bagi pemula untuk belajar. Aplikasi Pintu didirikan oleh PT. Pintu Ke Mana Saja.
3. Zipmex
Salah satu aplikasi terbaik lainnya yaitu Zipmex yang diluncurkan pada tahun 2019 di Singapura. Aplikasi trading zipmex memiliki tingkat keamanan yang tinggi, terdaftar Bappebti dan dapat menyimpan asuransi hingga 100 USD.
4. Indodax
Aplikasi trading terbaik lainnya adalah Indodax, dengan keunggulannya memiliki fitur yang beragam dan dapat melakukan trading selama 24 jam. Selain itu, pada Indodax mudah dalam melakukan transaksi.
5. Bitocto
Bitocto merupakan platform investasi crypto terbaik dan terpercaya di Indonesia dengan mengutamakan keamanan, kenyamanan dan kemudahan bagi para trader dalam melakukan investasi crypto dengan Rupiah. Selain itu, Bitocto juga diawasi dan teregulasi oleh Bappebti dan Kominfo.
Itulah pembahasan mengenai cryptocurrency yang diakui di Indonesia dan terdaftar di Bappebti. Sebelum melakukan investasi aset digital, pastikan kamu memilih aset digital dan platform yang legal dan terdaftar di Bappebti